Berapa Manfaat Pensiun Para Karyawan di Indonesia?

November 11, 2007

Blog saya pindah ke http://maliablog.wordpress.com/

Minggu ini saya memutuskan untuk menjadi nasabah Dana Pensiun Prudential, produk investasi dengan proteksi asuransi. Sejujurnya saya malas berpikir tentang pensiun. Saya pikir setiap orang seharusnya tidak hidup terlalu lama sehingga tidak perlu menjadi tua dan sakit-sakitan. Namun mengingat rata-rata hidup orang Indonesia cukup tinggi (65 tahun untuk perempuan dan 60 tahun untuk laki-laki) saya perlu juga bersiap-siap seandainya saya berumur panjang.

Karena bekerja sebagai bangsawan (baca: bangsa karyawan), sebelum bergabung dengan Prudential, iseng saya mencari tau berapa manfaat pensiun saya nantinya. Secara umum di Indonesia, manfaat pensiun yang akan diterima pegawai adalah mengikuti rumus berikut:

Manfaat pensiun = F * MK * PhDP

Dengan:

F = Faktor penghargaan tiap th masa kerja = +/-2,5%/th

MK = Masa kerja

PhDP = gaji pokok terakhir sebelum pensiun=+/-30% total cash

Mari kita ambil contoh optimis, jika kita seorang staff bergaji Rp 5 jt/bl, berumur 25 tahun dan pada saat pensiun (30 tahun kemudian) jabatan kita adalah manajer dengan gaji Rp 175 juta/bl (setara dengan Rp 10 juta saat ini, asumsi kenaikan gaji 10% per tahun), maka manfaat pensiun kita per bulan adalah:

Manfaat pensiun = 2,5%*30*(30%*175 juta) = Rp39 juta /bl

Manfaat pensiun sebesar Rp 39 juta/bl (setara dengan Rp2,2 juta /bl nilai saat ini) adalah skenario optimis jika kita pensiun dengan level manajer. Jika saat pensiun tetap sebagai staff maka manfaat pensiun kita adalah sebesar Rp 19 juta/bl (setara dengan Rp 1,2 juta/bl).

Untuk tidak dilupakan, kebutuhan hidup kita juga bertambah setiap tahun seiring inflasi. Jika kebutuhan kita saat ini Rp 3 juta per bulan dan inflasi rata-rata 10% per tahun maka 30 tahun kemudian kebutuhan kita adalah Rp. 52 juta/bl. Ini tentu dengan asumsi tidak ada perbedaan gaya hidup dari saat menjadi staff dan setelah menjadi manajer. Pada kenyataannya, gaya hidup kita cenderung menjadi lebih mahal dengan adanya kenaikan gaji. Dengan asumsi kita pensiun sebagai manajer, maka terlihat untuk biaya hidup sehari-hari saja masih ada kekurangan kebutuhan hidup sebesar Rp 11 juta/bl.

Ini tentu belum termasuk kebutuhan kesehatan yang semakin meningkat dengan bertambahnya umur. Undang-undang No.11 Th 1992 tentang Dana Pensiun bahkan mengatur biaya perawatan pensiunan (hospitalisasi pensiun) tidak boleh ditanggung oleh Dana Pensiun. Hal ini dilakukan untuk menyehatkan kondisi keuangan Dana Pensiun itu sendiri.

Fakta-fakta ini terus terang membuat saya heran akan banyaknya teman yang termotivasi menjadi pegawai negeri karena ada pensiunannya. Gaji pensiunan ngga seberapa gitu loh. Anyway, sepertinya pilihan saya untuk menjadi nasabah Prudential tidak ada salahnya, hehehe.

Blog saya pindah ke http://maliablog.wordpress.com/